PENDAHULUAN
A.
LATAR BELAKANG
Dalam sejarah pemikiran ekonomi,
kehadiran aliran atau mazhab ekonomi biasanya bertujuan mengkritik,
mengevaluasi atau mengoreksi aliran-aliran ekonomi sebelumnya yang dinilai
tidak mampu menyelesaikan persoalan-persoalan ekonomi. Dalam ekonomi
konvensional (umum), kita mengenal aliran ekonomi klasik, neoklasik, marxis,
historis, institusional, moneteris, dan lain sebagainya. Ilmu ekonomi Islam pun
tidak luput dari aliran atau mazhab-mazhab ekonomi.
Ketika menjelaskan hakikat ekonomi
Islam, maka akan tampak beberapa sudut pandang tentang ekonomi Islam. Terlepas
adanya beberapa perbedaan tersebut, semua mazhab yang ada menyepakati bahwa
ekonomi Islam selalu mengedepankan kemaslahatan di dalam segala aktivitasnya. Sampai saat ini, pemikiran ekonom-ekonom
Muslim kontemporer dapat kita klasifikasikan setidaknya menjadi tiga mazhab,
yakni:
·
Mazhab
Iqtishaduna
·
Mazhab
Mainstream; dan
·
Mazhab
Alternatif-Kritis
B.
PEMBAHASAN
Diskusi tentang bagaimana manajemen moneter harus dilakukan, tidak
akan pernah terlepas dari berbagai cara untuk mempertemukan permintaan uang dan
penawaran pada tingkat yang paling ideal. Kita tidak akan menafikan dan
mengasumsikan bahwa salah satu diantaranya merupakan variabel exogen.[1]
Akan tetapi, kita harus melihat bagaimana kedua variabel ini mencapai
tingkat equilibrium dalam makro ekonomi. Penjelasan untuk menerangkan
permintaan uang merupakan pekerjaan yang komplek dan sophisticated bagi
pembahas. Permintaan uang secara tidak langsung akan mengikutsertakan tingkat
suku bunga, total transaksi, total output, personal income, pendapatan tetap,
kesejahteraan, upah, tingkat inflasi dan ekspetasinya, institusi perantaranya
dan inovasi-inovasi dalam keuangan.
Permintaan uang dalam islam pada tiga madzhab mempunyai kesamaan
dalam motif memegang uang. Sedangkan dalam islam fungsi permintaan ung hanya
dikenal dua motif saja, yaitu motif transaksi dan berjaga-jaga. Karena
perbuatan yang mengarah pada motif spekulasi dilarang dalam islam, maka
instrumen moneter yang ada dihindarkan dari penggunaan variabel yang akan
menarahkan kepada motif spekulasi.keberadaan instrumen pengganti suku bunga
diarahkan penggunaannya terhadap uang yang memiliki tujuan yang bersifat penting
dan mendesak serta investasi yang produktif dan efisien. Walaupun ada persamaan
dalam motif untuk memegang uang, namun penggunaan variabel penjelas yang
digunakan diantara ketiga mazhab adalah berbeda. Yakni mazhab Iqtishaduna yang
juga disebut sebagai mazhab pertama, mazhab Mainstream atau mazhab kedua, dan
mazhab Alternatif atau mazhab ketiga.
Mazhab Iqtishaduna berpendapat bahwa permintaan uang adalah fungsi
dari tingkat ratio haga tangguh terhadap harga tunai (Pt/Po). Mazhab mainstream
menggunakan dues on idle fun [2]dan
tingkat pendapatan sebagai variabel independent dari fungsi permintaan uang. Sedangkan
mazhab ketiga menjelaskan bahwa permintaan dan penawaran uang adalah salah satu
fungsi M, dan variabel yang mempengarhinya adalah Y, variabel kebijakan
pemerintah, X, variabel sosio-ekonomi, Ø, knowladge-induced variabel.
Instrumen yang digunakan sebagai financial intermdiary adalah
profit-sharing atau expeted rateof profit.
1.
MAZHAB IQTISHADUNA
PENGERTIAN
Iqtishad bukan hanya
sekedar terjemahan dari ekonomi. Iqtishad berasal dari kata bahasa arab ق-
ص- د yang secara harfiah berarti “ekuilibrium”
atau “keadaan sama, seimbang, atau pertengahan”. Sejalan dengan itu, maka semua
teori yang dikembangkan oleh ilmu ekonomi konvensional ditolak dan dibuang.
Sebagai gantinya, mazhab ini berusaha untuk menyusun teori-teori baru yang
langsung digali dan dideduksi dari Al-Qur’an dan Sunnah[3]. Mazhab ini dipelopori oleh Baqir as-Sadr dengan bukunya yang
fenomenal yaitu Iqtishaduna (ekonomi kita). Muhammad Baqir al-Sadr
dilahirkan di Kadhimiyeh pada 25 Dzulqaidah 1353 H/ 1 Maret 1935 M. Datang dari
suatu keluarga yang terkenal dari sarjana-sarjana Shi’ite dan para intelektual
islam, Sadr mengikuti jejak mereka secara alami. Beliau memilih untuk belajar
studi-studi islam tradisional di hauzas (sekolah-sekolah tradisional di Iraq),
di mana Beliau belajar fiqh, ushul dan teologi. Beliau adalah ulama syiah irak
terkemuka, pendiri organisasi hizbullah di Lebanon.[4] Mazhab ini berpendapat bahwa ilmu ekonomi (economics) tidak
pernah bisa sejalan dengan islam. Ekonomi tetap ekonomi, dan islam tetap islam.
Keduanya tidak akan pernah dapat disatukan karena keduanya berasal dari
filosofi yang saling kontradiktif. Yang satu anyi islam, yang lainnya islam.
Menurut mereka, perbedaan filosofi
ini berdampak pada perbedaan cara pandang keduanyadalam melihat masalah
ekonomi. Menurut ilmu ekonomi, masalah ekonomi muncul karena adanya keinginan
manusia yan tidak terbatas sementara sumber daya yang tersedia untuk memuaskan
keinginan manusia tersebut jumlahnya terbatas. Mazhab Baqir menolak pernyataan
ini, karena menurut mereka, Islam tidak mengenal adanya sumber daya yang
terbatas. Dalil yang digunakan adalah:
$¯RÎ) ¨@ä. >äóÓx« çm»oYø)n=yz 9ys)Î/ ÇÍÒÈ
“Sesungguhnya Kami menciptakan segala sesuatu menurut ukuran.’’(QS.Al-Qamar[54];49)
Dengan
demikian, karena segala sesuatunya sudah terukur dengan sempurna, sebenarnya
Allah telah memberikan sumber daya yang ckup bagi seluruh manusia di dunia.
Pendapat
bahwa keinginan manusia itu tidak terbatas juga ditolak. Mazhab Barqir
berpendapat bahwa masalah ekonomi muncul karena adanya distribusi yang tidak
merata dan adil sebagai akibat sistem ekoomi yang membolekan eksplotasi pihak
yang kuat tehadap pihak yang lemah. Yang kuat memiliki akses terhadap sumber daya
sehingga menjadi sangat kaya, sementara yang lemah tidak memiliki akses
terhadap sumber daya singga menjadi sangat miskin. Karena itu masalah ekonomi
muncul bukan karena sumber daya yang terbatas, tetapi karena kesrakahan manusia
yang tidak terbatas. Oleh karena
itu, menurut mereka, istilah ekonomi Islami adalah istilah yang bukan hanya
tidak sesuai dan salah, tetapi juga menyesatkan dan kontradiktif, karena itu
penggunaan istilah ekonomi Islami harus dihentikan. Sebagai gantinya,
ditawarkan istilah baru yang berasal dari filosofi Islam, yakni Iqtishad[5].Tokoh-tokoh Mazhab ini selain
Muhammad Baqir as-sadr adalah Abbas Mirakhor, Baqir Al-Hasani, Kadim As-Sadr,
Iraj Toutonchian, Hedayati, dll.[6]
PERMINTAAN UANG MAZHAB IQTISHADUNA
Permintaan uang ditujukan untuk dua
tujuan pokok, yaitu transaksi dan berjaga-jaga atau untuk invetasi. Secara
matematik formula permintaan uang dapat dituliskan sebagai berikut:
|
Permintaan
uang untuk transaksi merupakan fungsi dari tingkat pendapatan yang dimiliki
oleh seseorang. Dimana semakin tinggi tingkat pendapatan seseorang maka
permintaan uang untuk memfasilitasi transaksi barang dan jasa juga akan
meingkat.
Fungsi
permintaan uang untuk motif berjaga-berjaga (meliputi juga permintaan uang
untuk investasi dan tabungan) ditentukan oleh besar kecilnya harga barang
tangguh untuk pembelian barang tidak tunai.
Zaid bin Ali Zainal Abidin ibn Husein ibn Ali ibn Abi Thalib
membolehkan pembayaran dengan harga yang lebih tinggi dari pada harga tunai dalam
perniagaan komoditi secara kredit. Pt sebagai besarnya harga yang lebih tinggi
dari harga tunai Po. Pt/Po adalah rasio harga antara future price dengan
present price atau harga bayar tangguh. Apabila harga bayar tangguh
meningkat amaka kanmengurani permintaan uang ka rill, karena orang akan lebih
senang memegang barang yang akan meningkat harganya pada masa datang dari pada
memegang dalam wujud uang kas. Pada masa Raslullah, permintaan uang hanya ada
dua yaitu untuk transaksi dan berjaga-jaga. Md = Mdtr + Mdpt apabila
Mdpr Maka Mdtr . meningkatnya permintaan uang untuk
transaksi ini akan meningkatkan velositas dari pada uang V .Selanjutnya, dengan adanya kenaikan dari
velositas ang ini akan mengakibatkan meningkatnya harga bayar tangguh Pt/Po. Secara
sederhana dapat kita jelaskan sebagai berikut mengapa Pt/Po naik ketika velositas
dari uang naik. Seorang penjual mangga setiap bulan mampu menjual sebanyak 10
buah, sedangkan keuantungan setiap kali adalah 10 dirham. Apabila penjual
tersebut ingin menjual mangganya dan dibayar pada ulan depan maka dia akan
mengenakan biaya sebesar 10 kali dari keuantungan setiap kali penjualan.
Sehingga dapat dikatakan bahwa harga bayar tangguh dari penjalan mangga ini
adalah 10 kali atau sesuai dengan besarnya volatilitas/banyaknya transaksi yang
biasanya terjadi.
Masing-masing fungsi permintaan uang untuk transaksi dan
berjaga-jaga dapat kita tuliskan sebagai berikut:
|
Dalam formula permintaan uang yang
ditulis oleh pak AdiwarmanKarim bahwa variabel bebas pendapatan (Y) mempunyai koefisien yang positif dan harga
bayar tangguh berkoefisien negatif.
|
Dalam sebuah grafik dapat kita
gambarkan bahwa permintaan uang mempunyai kemiringan negatif berslope ke kanan,
garis vertikal memiliki nilai Pt/Po dan jumlah Md berada pada garis horizotal.
Pergerakansepanjang kurva (titik a ke titik b) pada kurva Md1 dipengaruhi oleh
perubahan-perubahan harga pada perubahan-perubahan variabel exogen, seperi
peningkatan ekspor atau impor, hari raya dan lain-lain. [7]
2. MAZHAB
MAENSTREAM
Mazhab kedua ini berbeda pendapat
dengan mazhab pertama. Mazhab yang lebih dikenal dengan mazhab mainstream ini
justru setuju bahwa masalah ekonomi muncul karena sumber daya yang terbatas
yang dihadapkan pada keinginan manusia yang tidak terbatas. Memang benar
misalnya, bahwa total permintaan dan penawaran beras di seluruh dunia berada
pada titik ekuilibrium. Namun, jika kita berbicara pada tempat dan waktu
tertentu, maka sangat mungkin terjadi kelangkaan sumber daya. Bahkan ini yang
sering kali terjadi. Suplai beras di Ethiopia dan Bangladesh misalnya tentu
lebih langka dibandingkan di Thailand. Jadi keterbatasan sumber daya memang
ada, bahkan diakui pula oleh Islam. Dalil yang dipakai adalah Al-Qur’an surat
Al-Baqarah ayat 155:
وَلَنَبْلُوَنَّكُمْ
بِشَيْءٍ مِّنَ الْخَوفْ وَالْجُوعِ وَنَقْصٍ مِّنَ الأَمَوَالِ وَالأنفُسِ
وَالثَّمَرَاتِ وَبَشِّرِ الصَّابِرِينَ
“Dan sungguh akan Kami uji kamu
dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa, dan buah-buahan.
Dan berikanlah berita gembira bagi orang-orang yang sabar.”
Sedangkan keinginan manusia yang
tidak terbatas dianggap sebagai hal yang alamiah. Dalil yang dipakai adalah
Al-Qur’an surat At-Takatsur ayat 1-5:
أَلْهَاكُمُ
التَّكَاثُرُ (1) حَتَّى زُرْتُمُ الْمَقَابِرَ (2) كَلَّا سَوْفَ تَعْلَمُونَ (3)
ثُمَّ كَلَّا سَوْفَ تَعْلَمُونَ (4)
كَلَّا لَوْ
تَعْلَمُونَ عِلْمَ الْيَقِينِ (5)
“Bermegah-megahan
telah melalaikan kamu. Sampai kamu masuk ke liang kubur. Janganlah begitu,
kelak kamu akan mengetahui (akibat perbuatanmu itu).”
Dan sabda Nabi Muhammad SAW. bahwa
manusia tidak akan pernah puas. Bila diberikan emas satu lembah, ia akan
meminta emas dua lembah. Bila diberikan dua lembah, ia akan meminta tiga lembah
dan seterusnya sampai ia masuk kubur.
Perbedaan mazhab ini dengan ekonomi konvensional adalah dalam
penyelesaian masalah ekonomi tersebut. Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya
bahwa masalah kelangkaan ini menyebabkan manusia harus melakukan pilihan. Dalam
ekonomi konvensional, pilihan dan penentuan skala prioritas dilakukan
berdasarkan selera pribadi masing-masing tidak peduli apakah itu bertentangan
dengan norma serta nilai agama ataukah tidak. Dengan kata lain pilihan
dilakukan berdasarkan tuntutan nafsu semata (Homo economicus). Sedangkan
dalam ekonomi Islam, penentuan pilihan tidak bisa seenaknya saja, sebab semua
sendi kehidupan kita telah diatur oleh Al-Qur’an dan Sunnah[8].
Sebagai manusia ekonomi Islam (Homo islamicus) harus selalu patuh pada
aturan-aturan syariah yang ada.
Sesuai dengan namanya, maka mazhab
pemikiran ekonomi Islam ini mendominasi khasanah pemikiran ekonomi Islam
di seluruh dunia. Meluasnya mazhab ini dipengaruhi oleh beberapa hal, yaitu:
1. Secara umum pemikiran mereka relatif
lebih moderat jika dibandingkan dengan mazhab lainnya sehingga lebih mudah
diterima masyarakat.
2. Ide-ide mereka banyak ditampilkan
dengan cara-cara ekonomi konvensional, misalnya menggunakan economic
modeling dan quantitative methods sehingga mudah dipahami oleh
masyarakat luas. Sebenarnya hal ini tidak mengherankan, sebab para pendukung
mazhab ini kebanyakan memiliki latar belakang pendidikan ekonomi konvensional,
di samping penguasaan ilmu keislaman yang memadai. Banyak diantara mereka telah
menempuh pendidikan dengan jenjang tinggi dan tetap beraktivitas ilmiah di
negara-negara Barat, misalnya Umar Chapra, Muhammad Nejatullah Siddiqi, dan
Muhammad Abdul Mannan.
3.
Kebanyakan tokoh merupakan staf,
peneliti, penasehat, atau setidaknya memiliki jaringan erat dengan
lembaga-lembaga regional dan internasional yang telah mapan seperti Islamic
Development Bank (IDB), International Institute of Islamic thought (III
T), Islamic research and Training Institute (IRTI), dan Islamic
Foundation pada beberapa universitas maju. Lembaga-lembaga ini memiliki
jaringan kerja yang luas didukung dengan pendanaan yang memadai, sehingga dapat
mensosialisasikan gagasan ekonomi Islam dengan lebih baik. Bahkan, gagasan
ekonomi Islam diimplementasikan dalam kebijakan ekonomi yang nyata, sebagaimana
yang dilakukan oleh IDB dalam membantu pembangunan di negara-negara muslim. okoh-tokoh
mazhab ini antara lain adalah Umer Chapra, Metwally, MA Mannan, MN Siddiqi, dan
lain-lain. Mayoritas mereka adalah pakar ekonomi yang belajar serta mengajar di
universitas-universitas Barat, dan sebagian besar diantara mereka adalah ekonom
Islamic Development Bank (IDB). Mazhab ini tidak pernah membuang
sekaligus teori-teori ekonomi konvensional ke keranjang sampah. Salah seorang
tokoh mazhab ini Umer Chapra mengatakan bahwa usaha pengembangan ekonomi Islam
bukan berarti memusnahkan semua hasil analisis yang baik dan sangat berharga
yang telah dicapai oleh para ekonom konvensional. Yang bermanfaat diambil, yang
tidak bermanfaat dibuang, sehingga terjadi suatu proses transformasi keilmuan
tang diterangi dan dipandu oleh prinsip-prinsip syariah Islam. Keilmuan yang
saat ini berkembang di dunia Barat pada dasarnya merupakan pengembangan
keilmuan yang dikembangkan oleh para ilmuan muslim pada era dark ages,
sehingga bukan tak mungkin ilmu yang berkembang sekarang pun masih ada beberapa
yang sarat nilai karena merupakan pengembangan dari pemikiran ilmuan muslim
terdahulu.
Mengambil hal-hal yang baik dan
bermanfaat yang dihasilkan dari bangsa dan budaya non-Islam sama sekali
tidaklah diharamkan. Nabi bersabda bahwa hikmah/ilmu itu bagi umat Islam ibarat
barang yang hilang. Dimana saja ditemukan, maka umat Muslimlah yang paling
berhak mengambilnya. Catatan sejarah umat Muslim memperkuat hal ini. Para ulama
dan ilmuan Muslim banyak meminjam ilmu dari peradaban lain, seperti Yunani,
India, Persia, dan China yang bermanfaat diambil dan yang tidak bermanfaat
dibuang, sehingga transformasi ilmu dengan diterangi cahaya Islam.[9]
PERMINTAAN UANG MAZHAB MAINSTREAM
Seperti halnya pada mazhab pertama
dimana permintaan uang dalam islam hanya dikategorikan dalam dua hal yaitu
permintaan uang untuk transaksi dan berjaga-jaga. Perbedaan baru terlihat di
antara mazhab ini setelah kita membirakan bagaimna perilaku permintaan uang
untuk otif berjaga-jaga dalam Islam dan variabel apa yang memengaruhi motif
berjaga-jaga ini.
Landasan filosofis dari teori dasar permintaan uang ini
adalah Islam mengarahkan sumber-sumber daya yang ada untuk dialokasikan secara
maksimum dan efisien. Pelarangan Hoarding money atau penimunan kekayaan
merupakan “ kejahatan ’’ penggunaan uang yang harus diperangi. Pengenaan pajak
terhadap aset produktif yang menganggur merupkan strategi utama yang digunakan
oleh mazhab ini. Dues of Idle cash atau pajak atas aset produktif yang
menganggur bertujuan untuk mengalikasikan setiap sumber dana yang ada pada
kegiatan usaha produktif.
Pengenaan kebijakan ini akan berdampak pada pola uang untuk
motif berjaga-jaga. Semakin tinggi pajak yang dikenakan terhadap aset produktif
yang dianggurkan maka permintaan terhadap aset ini akan bekurang. Secara
sederhana dapat dianalogikan sebagai berikut, Ahmad yang memiliki kekayaan
berupa tanah dan kemudian tanah tersebut hanya dianggurkan saja sehingga tidak
ada nilai tambah dari kekayaannya, maka kebijakan yang dikenakan terhadap Ahmad
agar tanah tersebut memiliki nila tambah adalah mendorong Ahmad untuk bersedia
mengelola kekayaannya pada kegiatan yang produktif. Instrumen yang digunakan
adalah pajak terhadap pengangguran tanah tersebut. Sehingga Ahmad akan terkena
risiko pembayaran pajak apabila tanah miliknya tetap dianggurkan. Secara
matematis, permintaan uang untuk mazhab kedua ini dapat dirumuskan sebagai
berikut:
|
Tingkat dues of idle fun diwakili
oleh nilai µ, semakin tinggi nilai µ maka, semakin kecil permintaan uang untuk
motif berjaga-jaga karena pada tingkat µ yang tinggi biaya resiko yang harus
dikeluarkan untuk membayar pajak terhadap uang kas tersebut menjadi naik. Dalam
kondisi seperti ini seseorang akan berusaha memperkecil pajak yang dia bayarkan
kepada pemerintah dengan cara mengurangi kekayaan yang idle. Begitu juga
sebaliknya apabila µ relatif rendah, maka
memeang atau menyimpan uang kas relatif tidak memiliki risiko yang tinggi.
|
Tinggi
rendahnya tingkat risiko menyimpan uang kas (Ω) dipengaruhi oleh besarnya dues
of idle fund (µ) dikurangi dengan risiko investasi
(ψ).
Dalam persamaan dibawah ini kita
dapat tuliskan bahwa variabel pendapatan (Y) berbanding positif dengan
banyaknya permintaan uang dan berbanding terbalik dengan nilai pajak yang
dikenakan terhadap aset atau kekayaan yang dianggurkan. (µ).
|
Suatu hal yang penting dalam pengelolaan uang disini adalah
kebijakan pemerintah ketika terjadi ketidakseimbangan antara permintaan uang
dengan penawaran uang yaitu dengan memainkan peranan biaya atas uang yang
menganggur dan bukannya menaikkan dan menurunkan jumlah uang beredar.
3. MAZHAB
ALTERNATIF
Mazhab
ini mengkritik dua mazhab sebelumnya. Mazhab Baqir dikritik sebagai
mazhab yang berusaha menemukan sesuatu yang baru yang sebenarnya telah
ditemukan oleh orang lain. Menghancurkan teori yang lama dengan
menggantinya dengan teori yang baru. Sedangkan mazhab mainstream
dikritiknya sebagai jiplakan dari ekonomi neoklasik dengan menghilangkan
variabel riba dan memasukkan variabel zakat dan niat. Mazhab ini adalah mazhab
kritis. Meraka berpendapat bahwa analisis kritis bukan saja harus
dilakukan terhadap sosialisme dan kapitalisme, tetapi juga terhadap ekonomi
islam itu sendiri. Mereka meyakini bahwa Islam itu benar tetapi ekonomi
islami belum tentu benar karena ekonomi islami adalah hasil tafsiran manusia
atas Alquran dan Assunnah.Oleh karena itu nilai kebenarannya tidaklah
mutlak. Teori-teori yang diajukan oleh ekonomi islami harus selalu diuji
kebenarannya sebagaimana yang dilakukan terhadap ekonomi konvensional.[10]
Masing-masing
dari ketiga mazhab diatas telah memiliki ciri menonjol yang bisa saling
berkonfrontasi, sepertihalnya mainstream yang terlihat paling moderat karena
sikapnya terhadap teori ekonomi konvensional yang tidak semata-mata dihapus,
melainkan dipilah berdasarkan prinsip metodologi teori ekonomi Islam jika
didapatkan sesuatu yang tidak salah dan dibolehkan atau dibenarkan maka hal itu
dilaksanakan, dan apabila ada yang salah maka hal itu dihilangkan. Begitu juga
sikapnya terhadap permasalahan pangkal dari sebuah teori ekonomi berupa
scrachity (kelangkaan) yang titik tolaknya pada dasarnya sama, melainkan lebih
pada pola distribusinya. Hal ini berbeda sama sekali dengan As Shadr, yang
sampai tegasnya mazhab ini berpendapat bahwa jika, ingin dinamakan dengan ekonomi
Islam, seharusnya tidak perlu pakai istilah ekonomi melainkan dengan istilah
yang berubah total yakni iqtishoduna. Permasalahan ini dikarenakan mazhab as
Sadhr tidak menyetujui jika permasalahan ekonomi adalah sama dengan
konvensional yakni pada kelangkaan sumber daya. Sebab menurut mazhab ini, pada
dasarnya Allah telah menurunkan secara jelas ayat yang menegaskan bahwa sumber
daya yang ada itu pada dasarnya sudah cukup, tinggal bagaimana manusia
mengolahnya dan mendistribusikannya. Sedangkan mazhab kritis, lebih pada
analisa mendalam mengenai hasil temuan-temuan sistem ekonomi yang ada termasuk
ekonomi Islam untuk dikritisi kembali dan secara terus menerus.
Diantara
ketiga mazhab ini, jika dikaji berdasarkan teori dialektika dan sebuah kesatuan
metodolgi bukanlah tiga teori yang sebenarnya layak untuk menimbulkan klaim
hingga pada akhirnya menimbulkan terjadi konflik dialektika teori yang
meruncing. Akan tetapi, dari ketiga mazhab ekonomi Islam ini, pada dasarnya
memiliki sebuah kesatuan dan mampu untuk saling mengisi satu sama lain yang
didasarkan dari peran teori yang diusung oleh masing-masing mazhab.
Sepertihalnya kekurangan pada mazhab mainstream yang cenderung mudah disalah persepsikan sebagai ekonomi minus riba plus zakat dapat untuk kemudian ditegaskan kembali oleh mazhab As Shadr dan dikoreksi secara terus menerus oleh alternatif kritis.
Sepertihalnya kekurangan pada mazhab mainstream yang cenderung mudah disalah persepsikan sebagai ekonomi minus riba plus zakat dapat untuk kemudian ditegaskan kembali oleh mazhab As Shadr dan dikoreksi secara terus menerus oleh alternatif kritis.
Teori
pada dasarnya akan mengalami evolusi melalui pelestarian, inovasi, dan
kepunahan, maka terdapat suatu proses evolusi dalam sejarah manusia. Proses ini
ditandai dengan dua kecenderungan, yakni adanya keanekaragaman dan kemajuan.
keanekaragaman mengacu kepada kenyataan bahwa jumlah dan aneka ragam masyarakat
sangat meningkat, dan pola-pola adaptasi manusia semakin lama semakin
berbeda-beda. Sementara kemajuan tidak mengacu kepada peningkatan kebahagiaan
atau moralitas tetapi kepada perkembangan teknologi dan kepada perubahan
organisasi dan ideologi yang terjadi bersamaan dengan perkembangan teknologi.
PERMINTAAN UANG MAZHAB ALTERNATIF
Permintaan uang dalam mazhab ketiga
ini, sangat erat kaitannya dengan konsep endogenous dalam Islam. Teori
endogenous dalam islam secara sederhana dapat kita artikan bahwa keberadaan
uang pada hakikatnya adalah representasi dari volume transaksi yang ada dalam
sektor rill. Teori inlah yang kemudian menjembatani dan tidak mendikotomikan
antara pertumbuhan uang disektor moneter dan pertumbuhan nilai tambah uang di
sektor rill.
Islam menganggap bahwa perubahan
nila tambah ekonomi tidak dapat didasarkan semata-mata pada perubahan waktu. Nilai
tambah uang terjadi jika dan hanya jika adapemanfaatan secaa ekonomis selama
uang tersebut dipergunakan. Sehingga tidak selalu nilai uang harus bertambah
walau waktu terus bertambah, akan tetapi nilai tambahnya bergantung dari hasil
yag diusahakan dengan uang itu. Secara makro ekonomi, nilai tambah uang dan
jumlahnya hanyalah representasi dari perubahan dan pertambahan di sektor rill.
Konsep inilah yang kemudian menjadikan landasan sistem moneter islam selalu
berpijak pada sektor mikroekonomi.
Expected rate of profit meruapakan harapan keuntungan yang
bisa didapatkan dari menginvestasikan uang di sektor rill. Peningkatan
investasi erarti penurunan permintaan uang kas yang disimpan. Apabila Expected
rate of profit yang akan didapatkan dari kegiatan investasi dari sektor
rill meningkat, maka penawaran investasi juga akan meningkat. Tingginya penawan
investasi akan memyebabkan penurunan jumlah uang kas rill yang dipegang
masyarakat. Artinya, peningkatan expected rate of profit menjadikan
orang beryakinan bahwa pemegang uang kas yang berlebih mengandung kerugian akan
hilangnya kesempatan untuk mendapatkan keuntungan bisnis. Akibatnya, seseorang
akan menyesuaikan berapa besarnya perminaan uang kas rill dipegang terhadap
besarnya expected rate of profit.[11]
KESIMPULAN
Konsep permintaan uang dalam
perspektif islam berbeda dengan konsep konvensional, dimana konsep dalam islam
terdiri dari 3 mazhab yakni Mazhab Iqthisaduna, Mazhab Maensteam dan mazhab
alternatif-kritis. Gelombang jati
diri Islam yang kemudian lebih kuat telah memberikan dorongan positif yang lain
bagi penerapan prinsip-prinsip Islam dalam bisnis dan keuangan. Karena
kejenuhan politik dan kebudayaan Barat, dan diilhami oleh kesalehan relijius,
sejumlah Muslim taat yang terus bertambah jumlahnya berusaha untuk menyesuaikan
kehidupan mereka di dunia modern dengan ajaran agamanya. Keberadaan akan Mazhab
yang tiga ini dalam konsep permintaan semoga bisa lebih diijtihadikan sehingga
mampu membawa pembaruan sistem yang sesuai dengan prinsip islam dan
syaria’ahnya. Karena memang urusan dunia pasti akan terus merubah kecuali Aqidah
Tauhid yang mutlak tak boleh dirubah.
DAFTAR PUSAKA
http/Makalah Library_ Mazhab Ekonomi Islam.html 06/10/2015/pukul
16.27
http/vancepvadilla/06/10/2015
pukul 16.30 /3 Madzhab dalam Ekonomi Islam (Baqr As Sadr, Mainstream, dan
Alternatif – Kritis)
Ir. Adiwarman A. Karim, S.E., M.B.A., M.A.E.P Ekonomi Mikro
Islami Ed.3-cet.4. (Jakarta: : PT RajaGrafindoPersada, 2011.)
Ir. Adiwarman A. Karim, S.E., M.B.A., M.A.E.P, Ekonomi Makro
Islam Ed kedua (Jakarta: PT RajaGrafindoPersada, 2007.)
[1] Variabel exogen
sebuah variabel yang dianggap “given” oleh model ekonomi.
[2] pajak atas aset produktif yang
menganggur
[4] http/vancepvadilla/06/10/2015 pukul 16.30 /3 Madzhab dalam Ekonomi
Islam (Baqr As Sadr, Mainstream, dan Alternatif – Kritis)
[5] Ibid. hlm. 3
[6] Ir. Adiwarman A. Karim, S.E., M.B.A., M.A.E.P
Ekonomi Mikro Islami hlm . 30-31 Ed.3-cet.4. (Jakarta: :
PT RajaGrafindoPersada, 2011.)
[7] Ir. Adiwarman A. Karim, S.E., M.B.A., M.A.E.P,
Ekonomi Makro Islami hlm.187-188 Ed kedua (Jakarta:
PT RajaGrafindoPersada, 2007
[9]
http/Makalah
Library_ Mazhab Ekonomi Islam.html 06/10/2015/pukul 16.27 op.cit hlm 2
[10] Ekonomi Mikro
Islami op.cit hlm 33
[11] Makro ekonomi islami op.cit hlm 191-193
The latest youtube channel for video - Videodl.cc
BalasHapusand a number of other youtube video to mp3 converter popular YouTube channels to watch Watch The Latest Videos From The Movie Streamer. The channel has hosted over 1,300